Skip to main content

semoga bermanfaat^^

Gak ngerti kesamber apaan deh ya malem ini mendadak aku iseng googling info mengenai jual beli obligasi. awalnya googling karena pengen tau cara beli obligasi, tapi pas lagi asik asik googling mendadak kepikiran, "hukumnya jual beli obligasi di islam apaan ya? boleh gak sih kira kira hm." jadilah aku ganti topik yg dicari, langsung deh masukin keyword "obligasi dalam pandangan islam" nah kebetulan aku nemu beberapa blog yang isinya cukup memuaskan buat ngejawab rasa penasaranku.

Anw sebelumnya mungkin ada yg kurang paham bedanya saham sama obligasi apaan. hm, kalo bahasa gampangnya sih kalo kita misal punya saham di perusahaan A, nah berarti kita udah termasuk jadi salah satu pemilik perusahaan A itu tadi, jadi kita sebagai pemegang saham bisa untung atau juga rugi, tergantung sama keadaan perusahaannya. nah kalo obligasi itu surat hutang jangka panjang yg diterbitin sama pemerintah/perusahaan, di obligasi juga udah di tetapin tanggal jatuh temponya. nah kalo di obligasi ini, pemerintah/perusahaan itu yg minjem uang ke kita, terus kita dikasih kayak lembaran kayak kupon gitu kayaknya. nanti kalo udah waktunya jatuh tempo, duit kita bakal dikembaliin, plus bunga yg udah ditentuin waktu di awal. kalo masih bingung sama penjelasanku mending klik ini aja deh ya -> saham & obligasi

Nah kalo udah paham bedanya, sekarang baru deh aku bagiin info tentang obligasi & saham dalam pandangan islam..
kalo dari blog ini , ditulis sebagai berikut:

1. Dr. Mahmud Syalthouth mantan Rektor Universitas al-Azhar Mesir, berpendapat bahwa jual-beli saham itu dibolehkan oleh Islam sebagai akad “mudharabah”, karena pemilik saham ikut menangung untung dan rugi (profit and loss sharing); sedangkan obligasi diharamkan oleh Islam, karena didalamnya mengandung praktek riba berupa fixed return/interest yang bersifat permanent/tetap. (Syalthouth:355);

2. Dr. Yusuf al-Qordhawi dalam pembahasannya menjelaskan, bahwa menerbitkan saham, memiliki dan menjualbelikan serta melakukan kegiatan bisnis saham adalah halal, tidak dilarang dalam Islam, selama perusahaan yang didukung oleh dana saham tersebut tidak melakukan kegiatan bisnis yang terlarang, misalnya membuat minuman keras atau melakukan praktek ribawi. Adapun obligasi hukumnya dilarang, karena mengandung praktek riba (Dr. al-Qordhawi: Juz I h. 251-522);

3. Dr. Wahbah Az-Zuhaily menegaskan, bahwa melakukan kegiatan bisnis saham, hukumnya halal menurut agama, sedangkan bisnis obligasi itu haram, karena padanya mengandung praktek ribawi berupa bunga. (Dr. Wahbah Azzuhaily : Juz II h. 774);

4. Syaikh Abdurrahman Isa berpendapat, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan oleh agama, termasuk saham-saham yang dipergunakan untuk mendukung perbankan, sekalipun sebagian besar kegiatan perbankan itu untuk perkeriditan dengan sistem bunga, karena keberadaan bank dewasa ini dalam tatanan ekonomi negara modern sebagai lembaga yang harus ada dan bersifat dlarurat, oleh karena itu saham untuk mendukung perbankan adalah halal

Dari keterangan-keterangan yg di tuliskan di atas, bisa disimpulin kan kalo kita beli saham suatu perusahaan itu hukumnya diperbolehkan dalam islam tapi, kalo kita jual beli obligasi, itu hukumnya tidak boleh (haram) dalam islam karena mengandung unsur ribawi (memberi hutang kepada orang lain dengan mengharap kembali yang lebih besar dari sesuatu yang dipinjamkan)

Tapi, kepemilikan saham juga bisa jadi haram kalo misalkan saham yang kita beli itu adalah saham dari perusahaan perusahaan yang penghasilannya dari praktik haram, misalkan, perusahaan minuman keras, judi, dsb. untuk lebih lengkapnya bisa di lihat disini

Itu semua beberapa ilmu yang baru aja aku dapetin dan bisa aku bagi buat semuanya, semoga bermanfaat. tapi tetep sekali lagi semuanya itu kembali lagi ke niat masing masing yaa^^

Wallahu a'lam

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Teruntuk nama yang tak pernah luput dari setiap doa ku, selamat ulang tahun :)

Opinion : Bad Words and blah blah blah

Sometimes, remain silent is the best thing you can do --- Yak, setelah sempat hiatus beberapa waktu, akhirnya aku muncul lagi mengisi kesepian di blog ini~ Sebenernya, aku cuma lagi ingin meracau. Bukan, lebih tepatnya menyuarakan(?). Menyuarakan sesuatu yang belakangan waktu ini cukup menganggu ketenangan hidupku Disclaimer : yang akan ku tulis disini nyata yaa, tapi gak semuanya aku yang mengalami, but it still annoys me, a lot :)) --- I don't know how to start the story karena emang anaknya bukan tipe story teller yang baik wkwk Then, how if we start with the core??? I think it would be much better :)) Jadi, intinya...beberapa waktu terakhir, aku sedang berada di posisi berusaha untuk mengendalikan segala perkataanku. Niat awalnya adalah agar segala apa yang aku katakan adalah hal - hal yang memang baik dan (semoga) bermanfaat. Tapi, jika memang aku tidak berkata baik, setidaknya aku sangat amat berusaha untuk lebih hati - hati dalam menyusun setiap kalimat yan...

Opinion : #JusticeforWho?

Hai teman - teman semua! It's 22:23 and there's something inside my head that really bother me in the past few days... ...then I decided to write it here, so you guys also know what happend inside my head wkwk --- Jadi ceritanya, dunia per sosmed an ku sekitar 2 hari terakhir ini sedang dihebohkan dengan sebuah kejadian bullying yang dilakukan oleh sekelompok anak SMA yang menyerang seorang anak SMP di Pontianak. Saking hebohnya, sampe - sampe nyaris setiap tap ke next insta story, nyaris semua muanya update nya tentang hal ini😂 PS : You can find the news by googling it by yourself using keyword "#justiceforAudrey" then you'll find lots of updated news there........ Kasus bullying kali ini agaknya penuh drama sekali ya pemirsah...dan cukup mengejutkan netizen juga sih. Karena emang tindakan bullyingnya kali ini memang diluar nalar ku (karena cuma ngira bullying yang seperti itu hanya ada di film atau sinetron) dan yang bikin agak lebih terkejut...